Kementrian Keuangan akan langsung memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) langsung kepada sekolah. Kresnadi Prabowo Mukti, Kasubdit Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan esensi diberikannya batuan langsung kepada sekolah adalah untuk membantu pendanaan operasional yang sebetulnya menjadi kewenangan daerah. "Seperti disampaikan, bahwa tahun yang lalu kan melalui Pemda, kenapa kok diubah, pasti ada tujuan atau bahasannya, atau jangan jangan ada sumbatannya," ujar Kresna, Minggu (15/2/2020) di Jakarta Pusat.
Keterlambatan sampainya dana BOS kepada sekolah penerima bantuan di tahun lalu menjadi catatan. Diberikannya bantuan tersebut langsung kepada sekolah juga untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di pemerintah daerah (Pemda). "Memang kalau kita melihat di bulan bulan januari dan februari harus kita akui dulu apakah sudah dari kas negara itu sudah ke pemda. Memang sudah, cuma sampai ke sekolahnya rata rata bulan Maret atau April. Hal ini harus kita antisipasi, kenapa terlambat, karena memang beberapa dinamika kordonasi di Pemda tidak bisa kita pungkiri ada beberapa dinamikanya," ujar Kresna
Dalam rangka menterjemahkan program Mendikbud Nadiem Makarim, dari Kementrian keuangan membantu mengubah skema penyaluran dana BOS dengan cara transfer langsung kepada sekolah yang bersangkutan. "Jadi untuk menjawab bahwa kalau dulu di bulan Januari Februari kalau disebut sekitar 4 triliun tapi baru ke pemda. Kalau sekarang Jumat kemarin, itu sudah 8 Triliun tapi langsung kesekolah, jadi sudah langsung sekolah," lanjutnya. Hal tersebut diterangkannya agar dana tersebut dapat segera dipergunakan langsung oleh sekolah penerima BOS.
"Jadi untuk menjawab keterlambatan tadi. Paling tidak yang pertama bahwa dulu itu belum sampai sekolah, sekarang sekolah. Agar supaya apa, agar segera bisa dilaksanakan oleh sekolah langsung. Jadi bahasanya kita bisa menggerakan secara langsung," ujar Kresna.