Seorang gadis muda bernama Elvina ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Korban yang merupakan gadis muda berusia 21 tahun itu ditemukan dalam kondisi penuh luka di komplek perumahan yang berlokasi di Jalan Duku, Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Warga sekitar pun mendakak heboh dengan penemuan jasad wanita dalam kondisi tubuh termutilasi tersebut.
"Ceweknya yang meninggal," kata seorang warga di lokasi kejadian. Aparat kepolisian pun sudah melakukan prarekonstruksi dilokasi kejadian pada Kamis (7/5/2020). "Saat ini kita gelar prarekonstruksi agar kita lihat bagaimana peran saksi saksi yang kemudian pada waktunya kita tentukan siapa tersangkanya," ujar Kasat Reskrim
Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar seusai prarekonstruksi, Kamis (7/5/2020) Sementara itu, saat ditemukan oleh warga, korban tak sendirian. Kekasih korban yakni Michael (22) juga ditemukan dalam keadaan pingsan.
Menurut warga, jasad Elvina tersimpan dalam sebuah kardus. "Pacarnya laki laki minum obat nyamuk. Ceweknya penuh luka, sempat dimasukkan ke dalam kardus," kata warga. Personel Polsek Percutseituan dan Polrestabes Medan yang mendapatkan kabar ini kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Tadi kita dapat informasi bahwa ditemukan dua orang di dalam satu rumah. Salah satu sudah meninggal dunia, dan satu orang lagi masih kita dalami." Menurut Kapolsek, diduga usai membunuh kekasihnya, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum cairan anti nyamuk. Selanjutnya, warga yang mengetahui kasus pembunuhan itu langsung melaporkan ke Polsek Percutseituan.
Tak lama berselang personel Polsek Percut Seituan bersama Tim Inafis Polrestabes Medan turun ke lokasi untuk mengevakuasi jasad korban lalu membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Hingga tengah malam, warga sekitar masih memadati lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar, mengatakan pihaknya sudah melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan gadis muda bernama Elvina (21) di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percutseituan.
Pada prarekonstruksi yang berlangsung Kamis (7/5/2020) sore, petugas turut menghadirkan lima orang. Kelima orang yang dihadirkan terdiri tiga orang laki laki yakni, pelaku (Michael) dan Jeffry (24) dan seorang lagi tidak diketahui namanya. Sementara dua orang perempuan juga turut dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Dalam prarekonstruksi tersebut, korban digantikan oleh orang lain. Dalam prarekon tersebut bukan hanya Michael saja yang diborgol, namun ketiga orang lain yang dihadirkan juga diborgol petugas. "Saat ini kita gelar prarekonstruksi agar kita lihat bagaimana peran saksi saksi yang kemudian pada waktunya kita tentukan siap tersangkanya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar seusai prarekonstruksi, Kamis (7/5/2020).
Dalam prarekonstruksi, petugas berupaya mendalami bagaimana peran masing masing saksi dan terduga tersangka di lokasi kejadian. "Saat ini, kami masih menggali peran masing masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut," sambungnya. Setelah melihat prarekonstruksi, penyidik akan menentukan peran masing masing dalam peristiwa meninggalnya Elvina, seorang bridal salon.
"Kemudian kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," sambungnya. AKBP Ronny Sidabutar mengatakan, selain terduga tersangka Michael, beberapa orang ikut serta dalam prarekonstruksi ini. Namun, ia enggan membeberkan lebih detail terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kita masih dalami, selidiki, dan kita akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya. Ronny menyebutkan, Jeffry dan Elvina atau korban memiliki hubungan atau komunikasi melalui media sosial. "Hubungannya adalah komunikasi melalui media online atau medsos ataupun facebook. Ada hubungan, tapi nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," sambungnya.
Terkait info bahwa Michael dan Jeffry pernah dipenjara, AKBP juga memberikan keterangan. "Menurut keterangan sementara, benar demikian. Yang bersangkutan atau J ini baru keluar dari Lapas atau Rutan, tapi nanti kita dalami lagi," urainya. "M dan J adalah teman satu sel, informasinya. Tapi, itu akan kita dalami lagi, kemudian kita pada saat interogasi dan wawancara bahwa M dan J ini adalah teman satu sel pada saat di Lapas," lanjutnya.
Dalam pengembangan kasus ini, ia tak memungkiri adanya kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang. "Yang terlibat, kita ambil keterangan ada empat. Mungkin salah satu, atau dua, atau bahkan tiga nantinya akan kita duga sebagai tersangka, tapi kita belum tahu. Kita tetap lakukan pemeriksaan," pungkasnya.