Anaknya Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Pasutri Asal Siantar Surati Jokowi Minta Pertolongan

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara terancam hukuman mati di Malaysia. Jonathan Sihotang (32) dalam waktu dekat menerima putusan akhir atau yang ketiga kalinya dari Pengadilan Malaysia. Kekhawatiran besar terlihat dari wajah kedua orang tua Jonathan, Asdin Sihotang (58) dan Maslina Nainggolan (60).

Warga Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar ini kalut mendengar kabar sang anak akan dihukum mati oleh Pengadilan Negara Malaysia. Jonathan terancam hukuman mati karena dinilai terbukti membunuh majikannya, Sia Seok Nee (44) di Kilang Toto Food Trading, Kampung Selamat, Tasek Gelugor, 19 Desember 2018 silam. Saat dijumpai di rumahnya, kedua orangtua Jonathan, berharap banyak kepada Presiden RI Joko Widodo dan juga DPR RI agar membantu keringanan hukuman.

Keduanya mengapungkan harapan bahwa surat yang dimohonkan kepada Presiden RI Joko Widodo via Kantor Pos dapat dibalas. Asdin Sihotang mengatakan, motif anaknya membunuh tidak lepas dari sikap majikannya yang tidak memberikan gaji untuk satu tahun kerja. Sementara saat itu, Jonathan hendak pulang ke Pematangsiantar untuk melihat buah hatinya yang masih membutuhkan perhatian.

Asdin bercerita bahwa anak ketiganya itu sudah bekerja cukup lama dengan majikannya. Selama ini hubungan mereka cukup baik, dibuktikan dengan Jonathan sempat diizinkan pulang ke Kota Pematangsiantar. Jonathan bekerja di Malaysia sejak tahun 2015, beberapa tahun kemudian pulang ke Kota Pematangsiantar.

Namun pada tahun 2018, Jonathan bertolak lagi ke Malaysia dan bekerja kembali kepada majikannya sembari menemui istrinya “Majikan yang dibunuh ini majikan yang kedua (atau menantu dari majikan pertama). Kalau majikan pertamanya cukup baik, tapi sudah meninggal. Baru digantikan menantunya (majikan yang dibunuh Jonathan),” kata Asdin. Hubungan Jonathan selama ini tidak ada persoalan, bahkan dari cerita yang ia terima dari anaknya itu, Jonathan dipercaya banyak hal, termasuk mengantar jemput dan tidur bersama dengan anak dari majikan yang dibunuhnya.

Masalah muncul saat Jonathan tidak bisa membendung emosinya, karena majikannya melemparkan sebagian upahnya ke bagian wajah Jonathan. “Mungkin karena kesalnya, Jonathan spontan mengambil parang daging yang tidak jauh dari mereka,” jelasnya. Sebagai orangtua, menerima kenyataan pahit ini tidaklah mudah apalagi putranya itu dikaruniai dua anak yang masih kecil kecil, yang mana satu perempuan berusia 8 tahun dan satu anak laki laki berusia 2,5 tahun.

“Harapan kami kepada bapak Jokowi, kepada DPR RI dan kepada Marga Sihotang se Indonesia, bantulah kami agar hukuman anak kami bisa ringan,” kata Asdin dengan meneteskan air mata sembari memegang salinan surat permohonan yang dikirimkan kepada presiden. Harapan yang sama disampaikan Parluhuran Banjarnahor dari Lembaga Bantuan Hukum Pematangsiantar. Menurutnya, selama ini Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan bilateral yang cukup baik, dan diharapkan bisa menjadi salah satu modal untuk meringankan Jonathan.

“Melalui lobi lobi politik mungkin bisa agar Jonathan dihukum ringan, tidak hukuman mati” ucap Parluhutan. Pada kesempatan yang sama, kedua orangtua Jonathan mengaku bahwa selama ini mereka sering berkomunikasi dan Jonathan. Jonathan pun selalu berpesan agar Sardi bisa menjaga kedua buah hatinya.

"Kami sering telepon, dia di dalam penjara. Katanya dia sehat sehat saja. Ia tetap berpesan agar kami tidak lupa berharap supaya bisa mendapat hukuman ringan,” kata kedua orangtua Jonathan mengakhiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *