Bansos Gencar Didistribusikan Saat Pandemi Covid-19, Bagaimana Nasib Mahasiswa Perantau?

Pemerintah memastikan masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid 19 akan menerima bantuan langsung dalam bentuk sembako maupun uang tunai. Pendataan pemerima bantuan juga terus dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan. Namun, belakangan muncul masalah baru dimana ada kelompok masyarakat yang tidak terdata akibat tak memiliki identitas tempat tinggal saat pendistribusian bantuan.

Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah mahasiswa perantauan di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk wilayah Jabodetabek. Pasalnya, mahasiswa perantau tidak memiliki KTP Jabodetabek, sehingga tak terdata dan tak mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun pemda tempat mereka tinggal. Untuk itu, Anton meminta adanya kebijakan afirmatif dari Pemda Jakarta atau Jabodetabek maupun Pemerintah Pusat untuk melonggarkan persyaratan administrasi untuk mahasiswa perantauan. Khususnya mahasiswa perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mahasiswa perantau asal NTT, kata Anton, berasal dari keluarga miskin dimana keluarga mereka tinggal di desa. Ia juga meminta pemerintah perlu melihat fakta keadaan desa secara lebih cermat dan dengan kesadaran akan keberagaman. "Karena itu adalah salah jika Pemerintah melihat bahwa anak anak yang kuliah di kota besar adalah mereka yang bukan berasal dari keluarga miskin di desa," katanya.

"Karena itu jika kategori keluarga miskin yang berhak menerima BLT Dana Desa dapat didefinisikan sedemikian rupa untuk menjangkau keluarga miskin di desa yang sedang merantau ke luar negeri dan atau anak anak desa yang sedang merantau kuliah dan mengalami kesulitan hidup, maka BLT Dana Desa dapat merupakan jalur pengaman sosial yang dapat diandalkan," tambahnya. Dalam kasus mahasiswa NTT, kata Anton, harus dikatakan Kementerian Sosial yang mungkin akan memberikan bantuan sembako untuk mahasiswa se Jabodetabek. "Garda NTT bahkan sudah berjalan dengan sejumlah usaha dan penyaluran bantuan melalui usaha usaha mandiri mereka. Dan ini merupakan kredibilitas yang tidak boleh dianggap enteng," jelasnya.

Mantan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode 1994 1996 ini pun mengajak, pandemi Covid 19 adalah momentum solidaritas yang harus diungkapkan dalam kebijakan yang empatetik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *