Warga Jawa Barat dinilai memiliki kesadaran yang paling rendah terhadap bahaya wabah virus corona (Covid 19). Hal itu mengacu dari hasil survei lembaga penelitian Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang wabah Covid 19 yang dirilis Jumat (17/4/2020). Abbas pun merinci sejumlah indikator yang menunjukan warga Jawa Barat memiliki kesadaran yang rendah terhadap Covid 19.
Saat survei, SMRC memberikan pertanyaan mengenai pengetahuan soal Covid 19 kepada 100 persen responden mengaku tahu akan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut. Namun, hanya 77 persen responden dari Jawa Barat yang percaya bahwa Covid 19 mengancam nyawa. Sedangkan, pertanyaan yang sama juga dibagikan kepada responden di sejumlah provinsi di Indonesia.
Namun, persentase responden yang percaya Covid 19 mengancam nyawa berdasarkan wilayah saangat tinggi. Misalnya, DKI Jakarta ada 92 persen, Jawa Tengah ada 91 persen, Jawa Timur sebesar 96 persen, Banten ada 89 persen, Sulawesi Selatan mencapai 99 persen, dan provinsi lainnya 95 persen. Selain itu, penilaian terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona, hanya 86 persen warga Jawa Barat yang setuju.
Padahal, hasil survei nasional yang menilai PSBB dapat mencegah penyebaran Covid 19 mencapai 87,6 persen. Selain itu, Jawa Barat juga menjadi provinsi yang warganya paling sedikit yang setuju dan mendukung pemberlakuan sanksi bagi pelanggar PSBB. Sebab, hanya 29 persen warga Jawa Barat yang setuju jika pelanggar PSBB diberi sanksi.
Sementara presentase nasional mencapai 39 persen. Sebanyak 39 persen masyarakat setuju jika pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona (Covid 19) diberi sanksi. Sanksi yang dimaksud berupa denda atau hukuman lainnya.
Angka itu merupakan hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pada 9 sampai 12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen. Sementara, sebanyak 31,2 persen masyarakat tidak setuju jika sanksi diterapkan. Angka itu sedikit lebih kecil dibandingkan presentase yang setuju.
Sedangkan, sebanyak 29,8 persen lainnya memutuskan tidak menjawab. Hasil survei juga menunjukan, provinsi yang warganya paling banyak mendukung pemberlakuan sanksi pelanggar PSBB adalah Jawa Timur dan Banten, dengan presentase sebesar 45 persen. Kemudian, warga DKI Jakarta yang memberikan dukungan sebanyak 40 persen.
Warga Sulawesi selatan 37 persen, Jawa Tengah 34 persen dan Jawa Barat 29 persen. Survei juga menemukan bahwa 64,8 persen masyarakat percaya PSBB mampu mencegah penyebaran virus corona (Covid 19).