Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menjalankan perawatan dan sterilisasi seluruh pesawat sesuai dengan program perawatan secara berjadwal dan tidak berjadwal. Hal itu disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2020). "Ini merupakan kesungguhan dalam setiap pelaksanaan operasional penerbangan, memastikan bahwa pesawat dalam kondisi aman dan laik terbang serta sejalan untuk merencanakan dengan tepat persiapan penerbangan," kata Danang.
Ia menambahkan Lion Air Group mempersiapkan semua armada dalam program perawatan yang terdiri dari tipe Boeing 737 800NG, Boeing 737 900ER, Airbus 320 200CEO, Airbus 320 200NEO, Airbus 330 300CEO, Airbus 330 900NEO, ATR 72 500 dan ATR 72 600. "Lion Air Group menjalani perawatan dengan meningkatkan fase pengerjaan di antaranya sterilisasi, kebersihan, pengecekan dan pemeliharaan komponen, serta pengecekan pesawat cadangan," ucapnya. Perawatan pesawat udara dilaksanakan di pusat perawatan pesawat Lion Air Group – Batam Aero Technic dan di bandar udara (base station) di mana pesawat Lion Air Group berada.
Seluruh prosedur yang dilakukan telah mengikuti aspek keselamatan yang dapat membantu untuk melaksanakan seluruh tahapan sampai selesai. Untuk di Base Maintenance Batam Aero Technic, dalam 1 kali maintenance mampu merawat 15 unit yang terdiri dari pesawat berbadan lebar seperti Airbus 330, pesawat berbadan sedang atau kecil, antara lain Boeing 737, Airbus 320, ATR maupun Hawker, meliputi pekerjaan ringan sampai pekerjaan berat, termasuk painting full body pesawat, peremajaan interior pesawat, perawatan komponen pesawat dan lainnya. Seperti diketahui, Lion Air Group tengah menghentikan operasional mulai 5 Juni 2020 sampai pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
Penghentian penerbangan ini berkaitan dengan banyaknya calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara. "Itu disebabkan calon penumpang kurang memenuhi kelengkapan dokumen dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)," tutur Danang.