Sensus Penduduk 2020 Dilaksanakan secara Online dan Offline, Berikut Cara dan Tahapannya

Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) membuat pembaharuan dalam layanan sensus penduduk. Pada tahun ini, Sensus penduduk dilakukan secara online dan offline. Pada 2020 merupakan kali ketujuh pemerintah menyelenggarakan sensus penduduk setelah Indonesia merdeka.

Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online telah mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Selain itu, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk secara offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020, mendatang. Sensus penduduk online hanya dilakukan melalui laman resmi

Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login pada dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke [email protected] . 1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

2. Kunjungi laman resmi 3. IsikanNomor Induk Kependudukan (NIK)dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik 'Cek Keberadaan. Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.

Apabila sudah pernah login sebelumnya cukup isi password saja. 4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, daya listrik, dan data keluarga lainnya. 5. Setelah selesai mengisi, maka klik 'kirim'

6. Unduh bukti pengisian. BPS juga menyediakan alternatif cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online. Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Juli 2020.

Lewat metode kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah rumah warga secara door to door. "Sebab kan ada juga kemungkinan individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di database kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono. A. Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

B. Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online A. Pemeriksaan daftar penduduk. B. Verifikasi Lapangan (ground check)

C. Pencacahan lengkap Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *