Pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali beraktivitas walaupun pandemi virus corona atau Covid 19 di Indonesia masih belum teratasi. Ketua Umum “Pengusaha Siap-siap Pekerjakan Lagi Karyawan umur di Bawah 40 Tahun Masih Pandemi Corona”