Mayoritas Pelanggaran Hak Berekspresi, Berserikat dan Berkumpul Gunakan Modus Kriminalisasi

Ketua Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawan mengatakan mayoritas pelanggaran hak berekspresi, berserikat dan berkumpul menggunakan modus kriminalisasi. Hal ini “Mayoritas Pelanggaran Hak Berekspresi, Berserikat dan Berkumpul Gunakan Modus Kriminalisasi”