Petugas Bea Cukai Kudus meringkus sebuah mobil yang kedapatan mengangkut rokok ilegal. Dari penindakan yang dilakukan pada hari Jumat (29/05), petugas berhasil mengamankan 832.000 batang “Bea Cukai Kudus Temukan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal Dalam Sebuah Mobil di Jepara”