Penemuan sebuah kuburan yang letaknya di belakang rumah di Desa Kapairan, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sempat membuat heboh wargasekitar. Kuburan tersebut ditemukan dipekarangan belakang rumah si tukang roti berinisial AA (37). Diduga, mayat di dalam kuburan itu korban kasuspenganiayaan yang juga dilakukan AA.
Dugaan tersebut berdasarkan pengembangan kasus penganiayaan seorang ibu muda berinisial SM (17) yang diduga dilakukanAA. KapolsekParungPanjang, Kompol Nundun Radiama mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri. Identifikasi dibantu tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.
"Iya (ditemukan) perempuan dibungkus sarung, badan mayat juga sudah berubah (busuk) dan usia perkiraan 25 tahun. Tapi kita nanti jelaskan lagi setelah hasil forensik keluar," ucap Nundun di lokasi penemuan jenazah. Nundun menjelaskan, tim forensik menemukan kerusakan di tubuh jenazah, karena diduga sudah lama dikubur. Meski demikian, hingga kini belum ditemukan bekas luka lebam atau patah tulang.
Sementara itu, petugas penggali kubur mengatakan dia menemukan satu jasad perempuan yang dibungkus kain sarung. "Sudah (ketemu), dililit pakai sarung. Tulang bersih karena kerendam air, karena itu tanah lempung," kata salah satu penggali makam, Yatno Hidayat (56) di lokasi. "Posisi badan miring badan lurus tapi kaki ditekuk, tinggi dia 165. Kedalamankuburan1 meter setengah," ucap Yanto.
Menurut polisi, informasi adanya makam tersebut terungkap setelah pendalaman kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan AA terhadap SM. "Iya, hasil pengembangan kasus yang kemarin itu dari keterangan si korban (SM) bahwa di sana (belakang rumah) ada mayat dikubur," kata Ita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis, (7/5/2020). Nundun mengatakan, berdasarkan pendalaman sementara, diduga jenazah tersebut adalah perempuan yang mengalami gangguan jiwa.
Polisi menduga, AA terkait dalam kasus kematian perempuan tanpa identitas tersebut. "Menurut hasil pendalaman sementara bahwa jenazah perempuan perkiraan umur 25 tahun dalam keadaan tidak normal alias gangguan kejiwaan," ucap Nundun. "Jadi maksud tersangka membawa perempuan ini untuk diobati, awalnya begitu," kata Nundun.
Nundun mengatakan, AA diduga pernah melakukankekerasanterhadap perempuan tersebut sebelum meninggal. Hal itu diketahui dari keterangan SM. "Saksi (SM) pernah melihat suaminya AA melakukankekerasan. Tapi perempuan tanpa identitas ini tidak sampai meninggal dunia. Tapikekerasanterus berlangsung hingga pertengahan Februari," ucap Nundun.
"Karena sakit, akhirnya dia meninggal dunia," kata Nundun. Rencananya, jenazah perempuan tanpa identitas itu akan dimakamkan di TPU Gorowong yang tak jauh dari lokasi penemuan. Prosesi pemakaman dilakukan tanpa didampingi keluarga, lantaran identitas korban sampai saat ini belum diketahui.
Menurut Nundun, pelaku terancam pasal pidana tentang perlindungan anak dan penganiayaan. "Kita belum mengarah ke pembunuhan berencana, karena masih dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku yang berbeda beda penjelasannya," kata Nundun.