Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa pendidikan tinggi vokasi. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto menyampaikan program ini mendukung kolaborasi antara perguruan tinggi vokasi dan industri. "Ini menjadi mesin, bahan bakar pernikahan massal. Mahasiswa kita bisa diserap atau berwirausaha," ujar Wikan melalui keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).
Program sertifikasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM). Wikan mengatakan kegiatan pelatihan sumber daya manusia dengan kompetensi terstandar industri pada program pendidikan vokasi dan profesi. “Kami mengajak para tenaga pendidik dan kependidikan untuk bersama sama melakukan refocussing pendidikan vokasi untuk meningkatkan kemampuan akan keterampilan dan kompetensi mengajar yang dimiliki sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi," kata Wikan.
Program ini terbagi dua, yakni program sertifikasi mahasiswa serta program untuk pimpinan, dosen, atau Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) di pendidikan vokasi, yakni pada tingkat perguruan tinggi maupun sekolah. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyiapkan program kompetensi untuk meningkatkan kemampuan lulusan yang kompeten dan profesional sesuai dengan level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Program sertifikasi kompetensi untuk mahasiswa yakni minimal semester tiga untuk D2, semester lima untuk D3, dan semester tujuh untuk D4. Nantinya, perguruan tinggi terlebih dahulu melakukan penyaringan mahasiswa yang akan diikutkan dalam program sertifkasi.
Sementara itu, untuk pimpinan, dosen, dan PLP, Benny menyampaikan hasil pelatihan tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi sebuah konsep yang akan diterapkan di tempat kerja. Semua kegiatan sertifikasi ini akan digelar secara dalam jaringan (daring). Ada lima fokus penguatan bidang pendidikan tinggi vokasi yang termasuk dalam program ini, yaitu bidang permesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, layanan perawatan, dan bidang lainnya yang mendukung 4 bidang fokus yang ditetapkan.
Program sertifikasi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh negara dan masyarakat internasional, atau yang bekerja sama dengan industri dan asosiasi profesi. Sebagai tahap awal akan dilakukan sosialisasi kegiatan yang berlangsung pada 8 13 Juli 2020, sedangkan proses pendaftaran dilakukan pada 10 31 Juli 2020.