Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan tidak ada negoisasi terkait masalah kapal asing yang masuk ke laut Natuna. Mahfud dengan tegas akan menolak negoisasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China mengenai permasalahan tersebut. Menurutnya, adanya negosiasi antara kedua negara berarti ada konflik konflik bilateral.
"Kan boleh tidak usah ngotot ngototan. Tetapi kita tetap pada prinsip tidak ada nego karena kalau ada nego berarti ada konflik konflik bilateral," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (6/1/2020). Dikutip dari , langkah itu dilakukan karena perairan Natuna merupakan bagian sah dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Kita usir dengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal kapal dan nelayan nelayan. Kalau mau diinternasionalkan itu multilateral, urusan Perserikatan Bangsa Bangsa, bukan urusan China dan Indonesia. Tidak ada itu. Kita tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada," kata Mahfud MD saat menghadiri Dies Natalis Universitas Brawijaya (UB) ke 57 di Kampus Universitas Brawijaya (UB), Minggu (5/1/2020).
Menurutnya, upaya menjaga sebuah kedaulatan negara merupakan bagian dari amanat konstitusi. Sehingga, menjaga wilayah Natuna yang sekarang banyak diterobos oleh kapal ikan asing merupakan tanggung jawab aparat negara dan seluruh rakyat Indonesia. Lebih lanjut ia mengatakan, pemilihan pendekatan di luar diplomasi sengaja dilakukan karena adanya beberapa pertimbangan.
Pertama, karena perairan Natuna merupakan wilayah sah Indonesia. Hal itu didasarkan pada konvensi internasional tentang laut dan perairan, yaitu UNCLOS tahun 1982. Kedua, jika pemerintah melakukan jalur diplomasi justru dianggap mengakui bahwa perairan Natuna menjadi wilayah sengketa. "Oleh sebab itu Indonesia menolak negosiasi, perundingan secara bilateral dengan China. Karena kalau kita mau berunding di bidang itu berarti kita mengakui bahwa perairan itu memang menjadi sengketa," kata Mahfud.
"Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia secara hukum. Jadi tidak ada negosiasi," ucapnya. Sementara itu,Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I,Laksdya Yudo Margono berharap kapal asing dari China dapat keluar dari wilayah Indonesia secara persuasif. Tapi, hingga sekarang kapal asing tersebut tetap bertahan dengan alasan kegiatan yang mereka lakukan adalah kegiatan yang legal menurut mereka.
"Namun sampai sekarang mereka tetap bertahan bahwa dia melakukan kegiatan legal sesuai kemauannya dia. Menurut dia mereka legal dan memang mendampingi kapal kapal yang sedang mencari ikan," ungkapnya.