Pengusutan kasus investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles terus dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim. Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa para member yang telah mendapat bonus hadiah (reward) berupa barang berharga sebagai hasil investasi tersebut. Termasuk meminta kembali untuk disita sebagai barang bukti transaksi yang dihasilkan oleh praktik bisnis ini.
Kendati begitu, pihaknya mengaku akan sangat terbuka pada setiap member yang berinisiatif mengembalikan langsung ke Polda Jatim. "Sebaiknya dia mengembalikan, kalau tidak maka kita akan paksa tarik. Karena itu bukan uang dia tapi uang member lain," katanya usai meninjau gudang penyimpanan barang bukti MeMiles di Mapolda Jatim, Senin (6/1/2020). Disinggung mengenai keterlibatan empat orang publik figur dari kalangan artis dalam endorsement MeMiles.
Gidion memastikan, mereka akan datang memenuhi pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam waktu dekat, pekan ini. "Artis mungkin minggu ini lah, yang akan datang konfirmasi, ada. Besok kalau sudah datang kami sampaikan," jelasnya. Sebelumnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles, Minggu (19/12/2019) lalu.
Investasi itu dijalankan oleh PT Kam and Kam yang berkantor di kawasan ruko di Jalan Raya Sunter, Jakarta Utara. Selama kurun waktu delapan bulan beroperasi, pihak perusahaan berhasil mendapat sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dengan total perputaran uang sekitar Rp 750 Miliar. Setelah diusut, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua petinggi perusahaan sebagai tersangka.
Di antaranya, Direktur Perusahaan, seorang pria berinisial KTM (47) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara dan staf kepercayaannya, seorang pria berinisial FS (52) warga Tambora, Jakarta Barat. Pengusutan kasus ini terus bergulir, kabarnya akan ada publik figur dari kalangan artis yang bakal diperiksa dalam pekan ini, mereka berinisial J dan E. Manajer penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, Petra, buka suara terkait kasus investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama MeMiles.
"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020). Namun, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong. Polda Jawa Timur menyebut bahwa MeMiles melakukan praktik penipuan berkedok investasi yang meraup omzet mencapai Rp 750 miliar dalam delapan bulan. rya)
Dalam kasus tersebut, polisi menduga ada empat figur publik berivestasi di dalamnya. Saat ditelusuri lebih lanjut di instagram @memiles_sby, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil. Terdapat juga keterangan tertulis dalam unggahan tersebut yang bertuliskan "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".
Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa apa. "Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa apa," ungkapnya. Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.
"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra. Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat. Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.