Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendalami motif 7 orang yang diduga perusuh saat aksi unjuk rasa di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Yusri mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku merupakan orang suruhan atau datang spontan dalam aksi tersebut. "Kami akan dalami apakah memang ada yang memerintahkan atau mereka murni datang sendiri," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).
Di sisi lain, pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku merupakan orang bayaran atau tidak. Namun berdasarkan keterangan pelaku, mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. "Berapa kalinya melakukan penyusupan masih pendalaman. Saat ditanyakan ngakunya baru satu kali," tukasnya. Hingga saat ini, kasus tersebut masih di dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian juga belum menentukan nasib ketujuh orang yang dituding dari kelompok anarko tersebut. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menahan tujuh orang yang dinilai sebagai perusuh saat aksi demo di depan Gedung DPR, Jumat (14/8) kemarin. Diketahui saat itu DPR sedang menggelar sidang tahunan dimana salah satu agendanya yaitu pidato kenegaraan Presiden RI.
Polisi menilai perusuh karena hasil penggalian keterangan, mereka ternyata sudah merencanakan aksinya pada Kamis (13/8) atau satu hari sebelum aksi demo untuk membuat keonaran. "Satu saja adanya kelompok anak anak Anarko yang dari Bogor yang memang pada saat 13 Agustus lalu mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020). Bahkan pelaku telah menyiapkan seragam yang akan dikenakan dalam aksi. Selain membuat seragam, mereka juga mengadakan rapat untuk menyusun strategi aksi di lapangan.
"Mereka sudah siapkan dengan membuat kaos dan juga bagaimana caranya bertindak di lapangan," ucap dia. Yusri menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan segan melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan jika bukti yang dikumpulkan telah mencukupi. Adapun dari tujuh orang yang masih diamankan, lima diantaranya merupakan kelompok anarko. Sementara dua lainnya masih dalam proses pendalaman keterangan.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini tidak akan memberi ruang kepada siapapun pada pelaku pelaku khususnya Anarko ini yang mencoba buat kerusuhan," pungkasnya.