Polisi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merauke, Papua berinisial YR (51). Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang kasir toko. Akibat perbuatannya, ASN “Gegara Coklat yang Dibelinya Lembek, Oknum ASN di Merauke Aniaya Kasir Toko”