Pemerintah menyatakan sudah mencairkan dana Bantuan Presiden sebesar Rp2,4 juta bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Agustus 2020 ini. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan, “Bantuan Presiden Rp 2 4 Juta buat Usaha Mikro Sudah Cair Per Agustus Menkeu”