Pelanggan PLN terus mengeluhkan lonjakan tagihan listrik selama masa pandemi covid 19. PLN memberikan keringanan pembayaran tagihan mulai Juni 2020 dengan skema perlindungan lonjakan tagihan. “Tagihan Listrik Membengkak, Pelanggan PLN Maluku dan Sekitarnya Bisa Bayar Bertahap”