Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Menteri “Pemerintah Resmi Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Imparsial: Tinjau Ulang, Sama Saja Lepas Tanggung Jawab”