TKW asal Majalengka yang Dituduh Bunuh Majikan Dipastikan Positif Covid-19

Eti Rohaeti binti Toyib Anwar, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka dipastikan terkonfirmasi positif Covid 19. Ini setelah warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka itu menjalani tes PCR sehari usai tiba di Indonesia pada 6 Juli 2020 lalu. Eti Rohaeti kini menjalani masa isolasi di wisma atlet Jakarta selama 14 hari.

Hal itu disampaikan Jubir Tim Gugus Tugas Covid 19 Majalengka, Alimudin saat ditemui di kantornya, Senin (13/7/2020). Disampaikan dia, kepastian terkonfimasinya wanita yang sempat terjerat kasus tuduhan pembunuhan atas majikannya itu setelah mendapatkan informasi dari Tim Gugus Tugas Pusat. Kini, yang bersangkutan dipastikan dirawat di rumah sakit wisma atlet Jakarta.

"Akan diisolasi selama 14 hari. Dengan demikian, rencana pemulangan Eti juga dipastikan tertunda," ujarnya. Terkait pemeriksaan terhadap anggota keluarga Eti, Alimudin menjelaskan, belum ada rencana ke sana. Sebab, ia menyebut Eti belum sempat tiba di Majalengka, sehingga keluarga Eti masih dipastikan aman.

"Kalau keluarga Eti belum, karena Etinya sendiri belum pulang ke Majalengka, dia masih dirawat di Jakarta, sehingga belum ada kontak erat di sini. Mungkin kontak eratnya yang menjemput, orang orang Jakarta, kalau tidak salah Bu Menteri dan rombongannya," ucap dia. Terkait adanya pihak keluarga yang menjemput, sosok yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan itu belum bisa memastikan. Yang ia ketahui, sampai saat ini Eti belum pulang ke Majalengka.

Sementara, Kepala Desa Cidadap, Suntono, menyatakan bahwa saat beredar akan kepulangan Eti pada Jumat (10/7/2020) menyeruak, tiga anggota keluarganya dipastikan menyusul ke Jakarta. Namun, dijelaskan dia, saat ini tiga anggota yang terdiri dari anak dan kedua ponakannya tersebut sudah kembali ke rumah, usai beredarnya informasi Eti terpapar virus Corona. Ia pun menyebut, selain menyusul Eti, ketiga anggota keluarganya pun memiliki tujuan untuk memberikan sejumlah pakaian kepada Eti.

Lantaran, saat kepulangannya dari Arab Saudi, TKW yang telah menjalani masa penjara selama 18 tahun itu dirinya hanya menggunakan pakaian yang dikenakan tanpa membawa baju ganti. Informasi penambahan kasus positif Covid 19 Majalengka juga telah tertuang di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid 19 Majalengka terbaru pada Senin (13/7/2020). Selain Eti, data tersebut mencatat penambahan kasus Covid 19 terjadi pada warga Kecamatan Kadipaten.

Dengan demikian, kasus Covid 19 Majalengka per hari ini nambah 2 kasus, yang mana jumlahnya menjadi 8, terdiri dari 2 dalam perawatan, 5 sembuh dan 1 meninggal dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *